BANGKA – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ardiansyah melalui program TMMD Ke-129 Kodim 0413/Bangka menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Selasa (11/8/2026), anggota Satgas TMMD menyelesaikan tahapan penataan ruang dalam dengan melakukan pemasangan sekat kamar sebagai pemisah antar-ruangan.
Keberadaan sekat kamar tersebut memiliki peranan penting dalam menyempurnakan fungsi setiap ruangan dalam rumah. Tim Satgas bekerja dengan sangat teliti saat memasang material, sehingga hasilnya sangat rapi dan kuat, menjadikan masing-masing kamar memiliki identitas tersendiri.
Dengan adanya sekat, diharapkan privasi bagi keluarga penerima manfaat dapat lebih terjaga. Program TMMD tidak hanya fokus pada kekuatan bangunan, tetapi juga sangat mempertimbangkan kenyamanan dan kebutuhan penghuni di dalam rumah tersebut.
Letkol Czi Yoga Febrianto, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0413/Bangka, mengungkapkan bahwa penataan ruang adalah tahapan penting menjelang penyelesaian pembangunan. “Kegiatan pemasangan sekat kamar di RTLH Bapak Ardiansyah ini adalah bagian dari penyelesaian struktur internal rumah, dan kami berkomitmen untuk memberikan kenyamanan terbaik bagi penghuninya,” terang dia.
Dengan selesainya pemasangan sekat, penampilan hunian Bapak Ardiansyah mulai terlihat lebih jelas. Sebelumnya, pembangunan sudah mencakup struktur utama dan rangka atap, dan kini mulai ditambah dengan penataan interior yang lebih mendasar.
Gotong royong antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat tetap menjadi pendorong utama dalam mempercepat pembangunan RTLH ini. Diharapkan dengan adanya hunian yang lebih layak, suasana kehidupan keluarga dapat menjadi lebih nyaman dan aman.
