Pemulihan RTLH di Desa Bandaraya oleh Satgas TMMD Ke-129

KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin mempercepat penyelesaian pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pada hari Jumat (17/7/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melaksanakan pemasangan lantai di kediaman milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun. Proses ini merupakan langkah krusial dalam upaya menyelesaikan pembangunan rumah agar cepat dapat dihuni dengan lebih nyaman bagi keluarganya.

Sebelumnya, rangka bangunan, reng, dan atap seng telah selesai dipasang. Saat ini, perhatian difokuskan pada penyempurnaan bagian dalam rumah melalui pemasangan lantai untuk meningkatkan kenyamanan penghuni.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyampaikan bahwa setiap tahapan pekerjaan dikerjakan dengan sangat teliti untuk memastikan kualitas yang tinggi, sehingga hasil rehabilitasi dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warga setempat.

“Progress rehabilitasi RTLH milik Bapak Walianto berjalan sesuai dengan rencana. Kami percaya bahwa pekerjaan ini akan selesai tepat waktu, dan keluarga penerima manfaat akan segera menempati rumah yang lebih layak,” ujarnya.

Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu fokus dari TMMD yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *