Pemasangan Dinding Kalsibut Sebagai Upaya Peningkatan RTLH pada TMMD Ke-129

Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang terletak di Desa Bandar Raya kini telah memasuki fase pemasangan dinding kalsibut. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026, bersama masyarakat setempat pada hari Jumat (24/7/2026).

Pemasangan dinding kalsibut ini memiliki peranan signifikan dalam proyek pembangunan, karena tidak hanya memperkuat struktur bangunan, tetapi juga memberikan kesan estetik yang lebih baik dan nyaman bagi penghuni. Dengan demikian, tampilan rumah diharapkan menjadi lebih teratur dan rapi.

Di samping itu, ditargetkan dengan adanya pemasangan dinding kalsibut, kondisi hunian akan semakin layak untuk dihuni, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Tentunya, ini menjadi langkah penting untuk mencapai kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Program TMMD sendiri tidak hanya berkisar pada pembangunan fisik belaka, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Melalui penyediaan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *