Kapuas – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada hari Sabtu (25/7/2026), proses pembangunan rumah milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandaraya telah mencapai tahap akhir, yaitu pengecatan.
Pengecatan merupakan tahap penutup setelah dinding kalsiboard terpasang dengan baik. Proses ini bertujuan untuk mempercantik tampilan serta memberikan perlindungan terhadap dinding agar lebih tahan lama.
Para anggota Satgas TMMD bersama warga sekitar secara gotong royong melakukan pengecatan di berbagai bagian rumah dengan penuh perhatian. Kerja sama yang solid tersebut memastikan bahwa proses penyelesaian berjalan dengan efektif dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dansatgas TMMD Ke-129, Kodim 1011/Kuala Kapuas, menjelaskan bahwa tahap pengecatan menandakan bahwa pembangunan RTLH sudah hampir rampung dan rumah tersebut segera bisa diserahkan kepada keluarga yang berhak. Program RTLH ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk dihuni bersama keluarga.
