Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan upaya mereka dalam pembangunan Sumur Bor Sasaran 3 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada tanggal 27 Juli 2026, dilakukan aktivitas pengurasan sumur yang melibatkan personel Satgas serta masyarakat setempat.
Kegiatan pengurasan ini bertujuan untuk menjamin kualitas air yang dihasilkan dari sumur tersebut agar lebih bersih dan siap digunakan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari. Proses ini dianggap penting untuk memastikan air yang dialirkan ke permukaan memenuhi standar kebersihan.
Proses pengerjaan dilakukan dengan mempertimbangkan tahapan yang terorganisir, melibatkan warga agar setiap langkah dapat dilaksanakan dengan aman dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang baik antara pihak militer dan masyarakat.
Diharapkan, dengan hadirnya sumur bor ini, akses terhadap air bersih akan semakin mudah bagi masyarakat, sekaligus membantu meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan. Melalui program TMMD Reguler Ke-129, Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat di pedesaan.
