Inisiatif TMMD Ke-129: Pembongkaran RTLH untuk Menciptakan Hunian Layak

Kapuas – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 tahun 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ilham yang berada di Desa Bandar Raya.

Pembongkaran rumah tersebut merupakan langkah awal yang krusial sebelum dimulainya pembangunan rumah yang baru. Proses pembongkaran dilakukan dengan hati-hati agar seluruh bagian dari bangunan lama dapat dihilangkan secara bertahap, sehingga tahapan konstruksi berikutnya dapat berjalan dengan aman dan sesuai rencana.

Kegiatan ini dilaksanakan di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, melibatkan tenaga dari Satgas TMMD dan masyarakat setempat yang bekerja dengan antusias. Partisipasi warga dalam proses pembongkaran menunjukkan kepedulian mereka terhadap pentingnya memperbaiki kondisi hunian di sekitar mereka.

Melalui langkah pembongkaran ini, diharapkan proses pembangunan RTLH dapat berjalan dengan lancar hingga selesai, memungkinkan Bapak Ilham dan keluarganya segera menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *