KAPUAS – Kerjasama antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan masyarakat setempat semakin mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Selasa (4/8/2026), salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pemasangan kerangka bangunan rumah yang menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan.
Pemasangan kerangka rumah ini adalah langkah awal sebelum dilanjutkan dengan pemasangan dinding serta penyelesaian bagian lainnya. Dengan adanya kerangka yang kuat, diharapkan pembangunan rumah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Antusiasme masyarakat sangat terlihat saat mereka bersama-sama membantu anggota Satgas TMMD dalam setiap tahapan pekerjaan. Keterlibatan warga ini menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi untuk menciptakan hunian yang lebih layak bagi mereka.
Program TMMD ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berfungsi mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui kegiatan kolaboratif di lapangan. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan pembangunan RTLH di Desa Bandar Raya dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan dan dapat segera digunakan oleh para penerima manfaat.
