Pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dipenuhi dengan semangat solidaritas yang mengakar.
Kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat terlihat jelas saat mereka bersama-sama fokus pada pembongkaran dan perbaikan rumah lewat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Inisiatif ini menegaskan bahwa TMMD bukan hanya sekadar membangun infrastruktur, melainkan juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Kerja sama yang terjalin memungkinkan setiap tahap pembangunan dilakukan dengan lebih efisien dan hasil yang optimal. Komunitas lokal juga ikut ambil bagian dalam upaya menciptakan tempat tinggal yang lebih baik, nyaman, dan sehat bagi mereka yang menerima bantuan.
Kegiatan ini merupakan refleksi dari semangat TMMD yang berkontribusi dalam pembangunan di tingkat desa, sekaligus menjanjikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
