Bandar Raya, 8 Agustus 2026 – Tim Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama dengan warga setempat terus meningkatkan progres dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lokasi sasaran 5.
Pada hari Sabtu (8/8), fokus utama dari kegiatan adalah pemasangan kerangka plafon, sebagai bagian dari tahapan rehabilitasi rumah-rumah milik masyarakat yang membutuhkan.
Pelaksanaan proyek berjalan dengan semangat gotong royong antara anggota Satgas TMMD dan warga Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Sinergi ini menjadi cerminan nyata dari kebersamaan TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang lebih cepat di kawasan pedesaan.
Melalui program TMMD Reguler ke-129 TA 2026, diharapkan bahwa proses rehabilitasi rumah dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga memberikan tempat tinggal yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi penerima bantuan. Kehadiran Satgas TMMD juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta menjalin hubungan yang lebih erat antara TNI dan masyarakat dalam upaya pembangunan desa.
