Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang diadakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dengan melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) yang terletak di Desa Bandar Raya. Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, fokus pekerjaan dijadwalkan untuk pemasangan dinding kalsibut.
Rehabilitasi ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas hunian agar lebih aman, nyaman, dan layak untuk ditempati oleh penghuninya. Dengan upaya tersebut, diharapkan Bapak Walianto dan keluarganya dapat menikmati tempat tinggal yang lebih baik.
Proses pekerjaan dilaksanakan dengan semangat gotong-royong antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat sekitar. Kerja sama ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat setempat, menciptakan ikatan sosial yang lebih erat.
Semangat kebersamaan yang dipelihara selama proyek ini menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencapaian sasaran fisik TMMD di Kabupaten Kapuas. Dengan perkembangan yang terus berlangsung, diharapkan proyek rehabilitasi RTLH milik Bapak Walianto dapat segera rampung dan memberikan kenyamanan bagi keluarga dalam menempati rumah mereka.
