Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya menunjukkan semangat kolaborasi yang tinggi. Para anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bersinergi dengan warga setempat untuk memasang dinding kalsibut pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu program fisik TMMD yang dijalankan di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Dalam aktivitas ini, terlihat jelas kerja sama yang erat antara personel Satgas dan masyarakat, saling bahu-membahu untuk mengangkat serta merapikan material kalsibut dengan tujuan mempercepat proses pekerjaan.
Selama proses pembangunan, kekompakan yang terjalin antara TNI dan masyarakat memberikan gambaran betapa kuatnya rasa persatuan dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan. Ini merupakan langkah positif yang mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam proyek-proyek pembangunan.
Dengan mengedepankan semangat gotong royong, diharapkan rehabilitasi RTLH ini akan segera rampung dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh keluarga Bapak Walianto dalam waktu dekat.
