Kapuas— Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 TA 2026 kembali menunjukkan dampak positif bagi warga setempat. Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Sasaran 5 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, kini telah selesai 100 persen. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, masyarakat merayakan pencapaian ini.
Keberhasilan penyelesaian RTLH ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dengan warga sekitar. Seluruh proses pembangunan dilakukan secara kolektif, dengan semangat gotong royong yang menghibur masyarakat setempat.
Selesainya RTLH Sasaran 5 tidak hanya sekedar memberikan rumah, tetapi juga simbol komitmen Satgas TMMD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan rumah yang baru, diharapkan setiap keluarga mendapatkan hunian yang lebih layak, aman, nyaman, dan sehat.
Lebih jauh, program ini juga membawa harapan baru bagi keluarga yang menerima manfaat, sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dengan pelaksanaan program ini, rasa kebersamaan dan solidaritas terus terjaga.
