Kapuas – TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas memberikan dampak positif bagi penduduk setempat. Salah satu proyek yang dilakukan adalah peninggian badan jalan (becros) sepanjang 1,2 kilometer yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Proyek ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi jalan agar lebih kuat dan aman untuk dilewati, terutama saat musim hujan. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan transportasi warga menuju lahan pertanian dan pengangkutan hasil panen dapat berjalan dengan lebih efisien.
Keberadaan jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat memperlancar distribusi barang kebutuhan sehari-hari, yang tentunya akan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Dengan demikian, aksesibilitas dan mobilitas warga di Desa Bandaraya akan semakin meningkat.
Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga secara bertahap untuk memastikan kualitas pembangunan dan daya tahan jalan dalam waktu lama. Peningkatan jalan ini menjadi simbol nyata dari komitmen TMMD dalam mendorong pembangunan desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang memadai.
