Kegiatan Pemasangan Gelagar untuk Menguatkan Struktur RTLH Ibu Rini dalam TMMD Ke-129 Kodim 1011/KLK

KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang positif. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan gelagar di RTLH yang menjadi target, yaitu milik Ibu Rini di Desa Bandar Raya.

Gelagar yang dipasang memiliki peranan penting sebagai penyangga utama bagi konstruk bangunan sebelum dilanjutkan dengan pengerjaan rangka atap dan bagian-bagian lainnya. Oleh karena itu, tahapan ini sangat krusial untuk memastikan kekokohan struktur RTLH tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan hati-hati di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, guna menjamin bahwa bangunan yang didirikan memiliki daya tahan dan kekuatan yang maksimal. Semua pihak terlibat dalam pembangunan ini menunjukkan dedikasi untuk mematuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Dengan adanya kemajuan yang signifikan, Satgas TMMD optimis bahwa RTLH milik Ibu Rini akan selesai sesuai jadwal, sehingga bisa segera memberikan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak kepada keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *