Kuala Kapuas – Proses pembangunan fasilitas MCK dalam rangka TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tahap pemasangan dinding, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat untuk menyelesaikan MCK Sasaran 5 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada hari Selasa (4/8/2026).
Pemasangan dinding menjadi salah satu langkah krusial dalam konstruksi MCK, karena dinding berperan dalam membentuk struktur bangunan yang kuat dan mempermudah proses menuju penyelesaian akhir. Proses ini memastikan bahwa bangunan yang dihasilkan tidak hanya cepat tetapi juga berkualitas dan tahan lama.
Dengan penuh semangat dan kerja sama, personel Satgas TMMD dan masyarakat melakukan pemasangan material dinding dengan perhatian pada setiap detail, untuk memastikan bahwa hasil akhir memenuhi standar yang diharapkan. Kebersamaan yang ditunjukkan selama proses ini mencerminkan kemanunggalan antara TNI dan masyarakat dalam mendorong pembangunan desa.
Realokasi anggaran dalam TMMD Reguler ke-129 diharapkan dapat meningkatkan kondisi sanitasi di desa, sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang lebih sehat bagi penduduk Desa Bandar Raya. Diharapkan, fasilitas MCK ini akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.
