Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan sasaran ketiga dalam program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 semakin dipercepat oleh Satgas bersama warga di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026).
Salah satu fokus kegiatan yang dilakukan adalah pemasangan dinding kalsibut. Kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat terlihat jelas saat mereka bekerja sama dalam setiap aspek pembangunan, menunjukkan rasa tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pencapaian target fisik TMMD, tetapi juga memperkokoh ikatan antara personel TNI dan warga setempat. Kerja sama dan interaksi yang terjadi di lokasi mencerminkan semangat gotong royong yang kuat, yang merupakan inti dari setiap pelaksanaan program tersebut.
Rumah-rumah yang sebelumnya memerlukan perbaikan bertahap kini ditingkatkan mutu dan kondisinya, sehingga menjadi lebih aman, nyaman, dan sehat bagi para penghuni. Pemasangan dinding kalsibut adalah langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut, dan semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh Satgas TMMD serta warga mencerminkan nyata hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.
