KAPUAS – Pelaksanaan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida (55) pada program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, berlangsung dengan semangat gotong royong yang tinggi pada hari Jumat, 17 Juli 2026.
Sejak pagi hari, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat lokal saling membantu untuk membongkar bagian-bagian rumah yang perlu diperbaiki. Kerja sama yang erat antara TNI dan warga terlihat jelas, sehingga semua tahapan pekerjaan berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan besarnya kepedulian mereka terhadap kondisi sesama dan berkontribusi terhadap suksesnya program TMMD. Kehadiran warga dalam setiap tahap pembongkaran semakin menegaskan bahwa pembangunan desa dapat dilakukan dengan lebih efisien melalui semangat bergotong royong.
Rehabilitasi RTLH diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih layak bagi Ibu Wahida. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan warga desa dalam mendorong pemerataan pembangunan di area pedesaan.
