Kapuas – Kerja sama antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dan masyarakat kembali terlihat dalam upaya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam kegiatan ini, anggota Satgas TMMD bersama warga bekerja sama dengan penuh semangat untuk memasang dinding kalsibut pada sasaran rumah yang diidentifikasi dalam program tersebut. Kegiatan ini dilakukan secara kolektif dengan tujuan untuk mempercepat proses pembangunan rumah bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Pemasangan dinding kalsibut merupakan salah satu tahap krusial dalam proses renovasi RTLH. Dengan adanya renovasi ini, diharapkan rumah yang diperbaiki memiliki struktur yang lebih baik, tampak lebih rapi dan nyaman, serta dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi penghuni rumah tersebut.
Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi unsur yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan program TMMD ini. Selain mempercepat proses kerja, kebersamaan dalam kegiatan ini juga mendorong rasa kepemilikan terhadap hasil pembangunan yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat setempat. Kegiatan ini menegaskan bahwa kemanunggalan antara TNI dan rakyat semakin kuat, di mana Satgas TMMD hadir tidak hanya untuk membangun fisik, tetapi juga membangun kebersamaan di tengah masyarakat demi terciptanya lingkungan hunian yang lebih layak dan sehat.
