Kapuas – Kekuatan gotong royong menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pada hari Jumat (7/8/2026), anggota tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat untuk melanjutkan konstruksi rumah, termasuk dalam proses pemasangan kerangka plafon. Dengan melaksanakannya secara kolaboratif, diharapkan proses pembangunan dapat dipercepat dan lebih efisien.
Peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan RTLH sangat krusial bagi suksesnya program TMMD. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berkontribusi langsung dalam setiap aspek proyek pembangunan rumah tersebut.
Selama pelaksanaan, semangat gotong royong tampak jelas. Personel Satgas bersama warga saling membantu dalam setiap tahapan pekerjaan, menciptakan suasana kebersamaan yang semakin memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Bagi Satgas TMMD, tujuan pembangunan RTLH melampaui sekadar pencapaian fisik. Kegiatan ini juga menjadi platform untuk membangun komunikasi sosial dan menguatkan jalinan antara TNI dan rakyat.
Dengan kerjasama ini, diharapkan pembangunan dapat berlangsung sesuai dengan rencana, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Desa Bandar Raya.
