Kapuas – Kebersamaan dalam pelaksanaan program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kembali tampak dengan jelas. Pada hari Kamis (6/8/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan penduduk setempat untuk melanjutkan pemasangan kalsibut dan lantai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Kerjasama antara prajurit TNI dan masyarakat terlihat pada setiap tahap pekerjaan. Mereka saling membagi tugas, sehingga proses pengerjaan dapat berlangsung dengan lebih cepat dan efisien.
Keterlibatan masyarakat secara aktif merupakan faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian target fisik TMMD. Selain berkontribusi dalam pelaksanaan, partisipasi warga juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat setempat.
Program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah yang layak huni, tetapi juga mengembangkan rasa solidaritas, kepedulian, dan tanggung jawab kolektif terhadap pembangunan desa. Semangat gotong royong ini diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian seluruh sasaran RTLH tepat pada waktunya dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Bandar Raya.
