DUSUN BAKON – Dalam rangka memenuhi tenggat waktu program, Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu rumah yang menjadi prioritas adalah milik Ibu Sumiatun yang berlokasi di Dusun Bakon, Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Para prajurit TNI dari Satgas TMMD dan masyarakat setempat melakukan kerja sama secara maraton untuk menyelesaikan setiap tahap renovasi dan finishing rumah agar siap huni dengan aman sebelum penutupan program TMMD yang resmi.
Di lokasi proyek, sejumlah besar personel Satgas TMMD 129 melaksanakan pembagian tugas dengan efektif. Fokus pengerjaan saat ini berada pada penyelesaian plester dinding, perapian atap, serta perbaikan lantai dan sanitasi. Semua anggota tim menunjukkan semangat kerja yang luar biasa untuk mencapai target waktu tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan bangunan.
Kegiatan percepatan renovasi rumah Ibu Sumiatun ini merupakan bagian dari komitmen Satuan Tugas TMMD 129 Kodim 0812/Lamongan untuk menyelesaikan masalah hunian yang tidak layak di daerah pedesaan. Komandan Kompi (Danki) Satgas TMMD 129, Lettu Czi Jamil, mengungkapkan bahwa semua pasukan dikerahkan dengan maksimal untuk memastikan rumah Ibu Sumiatun selesai 100 persen tepat waktu.
