Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang terletak di Desa Bandar Raya kini telah mencapai tahap pemasangan plafon kalsibut di teras depan. Aktivitas ini dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bekerja sama dengan masyarakat setempat pada hari Jumat (24/7/2026).
Fungsi dari plafon ini adalah untuk melindungi teras rumah dari sinar matahari yang berlebihan dan debu, serta turut mempercantik penampilan bangunan tersebut. Tahap pemasangan ini sangat krusial dalam upaya menyediakan tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman bagi para penerima bantuan.
Pekerjaan ini dilaksanakan secara bertahap dan mengutamakan aspek kualitas demi memastikan bahwa hasil dari pembangunan ini akan memiliki daya tahan yang baik serta dapat digunakan dalam waktu lama.
Dengan adanya rehabilitasi RTLH ini, Program TMMD diharapkan akan berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak dan nyaman.
