KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan upaya percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemasangan gelagar rumah Ibu Rini yang dilakukan pada Kamis (30/7/2026) menjadi salah satu langkah penting dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Proses ini merupakan indikator kemajuan dalam pembangunan yang mengarah kepada tahapan selanjutnya. Dengan demikian, diharapkan renovasi RTLH dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
Di lokasi proyek yang terletak di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk memastikan setiap elemen konstruksi terpasang dengan baik dan benar.
Melalui akselerasi yang dilakukan, program TMMD diharapkan tidak hanya dapat menyediakan tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga Desa Bandar Raya secara keseluruhan.
