Pembangunan RTLH Ibu Rini Dipercepat oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang giat dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan bagi Ibu Rini di Desa Bandar Raya. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, para personel Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk menancapkan tongkat pondasi, yang menjadi fondasi utama dari bangunan tersebut.

Pekerjaan ini dilaksanakan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penggarapan pondasi ini dikerjakan dengan penuh ketelitian, guna memastikan bahwa struktur bangunan bisa berdiri dengan kokoh dan dapat bertahan lama.

Sinergi antara anggota Satgas TMMD dan warga lokal merupakan faktor penting dalam kelancaran proyek ini. Para penduduk desa juga berperan aktif dalam menyediakan bahan dan alat yang diperlukan, sehingga semua tahapan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

Program RTLH yang diinisiasi melalui TMMD menunjukkan komitmen TNI dalam memberikan bantuan bagi masyarakat agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap agar semua pekerjaan terkait RTLH dapat rampung tepat waktu, sehingga manfaat tersebut segera dirasakan oleh masyarakat yang mendapatkan bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *