KAPUAS – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Senin (3/8/2026) kemarin, tim Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat melanjutkan proses pemasangan reng untuk RTLH yang ditujukan kepada Ibu Rini, berlokasi di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pemasangan reng ini dilakukan setelah penyelesaian pemasangan kasau yang telah rampung sehari sebelumnya. Proses ini merupakan langkah krusial sebelum pelaksanaan penutup atap, yang bertujuan untuk memperkuat struktur bangunan agar lebih tahan lama.
Anggota Satgas dengan cermat mengerjakan pemasangan, memastikan jarak antara reng sudah sesuai dengan standar untuk penempatan genteng, sehingga hasil akhir dapat terlihat lebih rapi dan tentunya lebih aman saat digunakan.
Partisipasi warga juga sangat terlihat dalam kegiatan ini, di mana mereka membantu dengan antusias, menggambarkan semangat gotong royong yang sangat mendukung keberhasilan program TMMD. Dengan percepatan pekerjaan yang tengah dilakukan, diharapkan rumah Ibu Rini dapat segera selesai dan siap dihuni dengan lebih nyaman serta layak.
