Pembangunan RTLH untuk Bapak Sudirin Digencarkan, Satgas TMMD Seluruhkan Proses dari Awal hingga Akhir

Bandar Lampung – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sudirin yang terletak di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, merupakan salah satu fokus utama dalam program TMMD ke-129 tahun anggaran 2026 Kodim 0410/KBL.

Pada hari Minggu (10/8/2026), anggota Satgas TMMD terus melanjutkan berbagai tahap pembangunan rumah yang berukuran 6 x 6 meter tersebut. Pekerjaan pembangunan RTLH untuk Bapak Sudirin meliputi beragam aktivitas, mulai dari pemasangan sloof maupun batu bata, pengadaan material, instalasi kusen untuk pintu dan jendela, proses plester dan pengacian dinding, hingga pemasangan atap, keramik, cat dinding, serta plafon.

Setiap langkah dalam pembangunan dilakukan secara sistematis untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pemasangan struktur bangunan merupakan elemen kunci dalam menciptakan rumah yang tangguh. Setelah itu, dilanjutkan dengan pekerjaan pada bagian dinding, kusen, atap serta finishing untuk menghasilkan hunian yang tidak hanya kuat tetapi juga nyaman untuk digunakan.

Personel Satgas TMMD bersinergi dengan warga setempat dalam suasana gotong royong. Kolaborasi ini menjadi kekuatan yang signifikan dalam mempercepat proses pembangunan. Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan memberikan perhatian khusus kepada setiap tahap dari proyek fisik yang sedang dikerjakan. Diharapkan, pembangunan RTLH untuk Bapak Sudirin dapat membawa perubahan positif bagi kualitas kehidupan keluarga yang menerima manfaat. Program TMMD menggarisbawahi bahwa pembangunan tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga bertujuan untuk membawa harapan, kenyamanan, dan peningkatan hidup bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *