Kuala Kapuas – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 dalam kegiatan TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, anggota Satgas TMMD bersama warga lokal mengarahkan perhatian mereka pada perbaikan dinding kalsibut melalui proses pendempulan, pada hari Minggu lalu (9/8/2026).
Proses pendempulan ini merupakan langkah penting dalam tahap akhir pembangunan untuk menghasilkan permukaan dinding yang halus dan rata. Anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat dalam setiap langkah, memastikan hasil akhir pembangunan rumah yang semakin teratur dan apik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam atmosfir kebersamaan yang tinggi. Masyarakat setempat tidak hanya mengamati, tetapi juga terlibat aktif dalam pengerjaan, sedangkan personel Satgas TMMD memberikan dukungan serta supervisi untuk memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik.
Keterlibatan warga dalam pembangunan RTLH tidak hanya mempercepat progres, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong di masyarakat. Melalui interaksi ini, hubungan antara anggota TNI dan warga desa semakin dekat, menunjukkan kepedulian dan komitmen Satgas TMMD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Diharapkan, rumah-rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan serta mendukung kehidupan keluarga yang menerima manfaat.
