Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikerjakan untuk Ibu Wahida dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemasangan kalsiboard di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Kegiatan ini menjadi bagian yang sangat vital dalam tahap penyelesaian rumah, guna memastikan dinding dan interior menjadi lebih rapi dan layak huni. Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses ini juga menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi dalam menyukseskan program tersebut.
Tim Satgas melakukan pemasangan dengan teliti, memperhatikan kualitas dan akurasi sambungan antar material agar hasil akhir benar-benar sesuai dengan standart yang diharapkan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian bangunan yang telah memasuki tahap penting ini.
Dengan terus meningkatnya progres pekerjaan, diyakini bahwa RTLH ini akan segera rampung dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh keluarga Ibu Wahida. Program TMMD Reguler Ke-129 menjadi salah satu contoh nyata komitmen TNI dalam memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat di pedesaan.
