Tahapan Penyelesaian RTLH Ibu Wahida di TMMD Ke-129 Kodim 1011/KLK Memasuki Fase Pengecatan

KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Wahida dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas hampir mencapai penyelesaian. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, anggota Satgas TMMD bersama warga setempat melaksanakan pengecatan pada lis plang dan plafon teras yang merupakan langkah penting dalam tahap akhir bangunan.

Proses pengecatan ini memiliki peranan krusial untuk meningkatkan estetika rumah sekaligus memberikan perlindungan pada material konstruksi agar tahan lama serta dapat menghadapi berbagai kondisi cuaca yang mungkin terjadi.

Pengerjaan ini dilaksanakan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, dengan perhatian yang penuh pada detail demi memastikan hasil akhir yang memuaskan dan siap untuk tahap penyelesaian berikutnya.

Dengan kemajuan yang terus tercatat, RTLH yang diperuntukkan bagi Ibu Wahida diharapkan dapat segera selesai, sehingga dapat menghadirkan suasana hunian yang nyaman, aman, dan sesuai dengan standar kelayakan bagi keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *