BOJONEGORO, – Pembangunan masyarakat di pedesaan tidak hanya sebatas perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, ataupun fasilitas umum lainnya.
Di balik aktivitas pembangunan yang terlihat dengan alat berat, ada aspek penting lain yang harus diperhatikan yaitu peningkatan kesadaran hukum dan pengetahuan masyarakat agar pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.
Dalam semangat inilah, program terpadu lintas sektoral TMMD ke-129 Tahun 2026 dilaksanakan di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam acara yang dilangsungkan di Balai Desa Kesongo pada Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menghadirkan sejumlah instansi seperti Bea Cukai Bojonegoro, Bappeda, Forkopimcam Kedungadem, serta jajaran TNI dan Polri untuk memberikan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
