BOJONEGORO, – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 untuk Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan bahwa fokus utamanya tidak hanya pada pembangunan infrastruktur. Namun, perhatian yang signifikan juga diberikan kepada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga sebagai fondasi utama dalam program ini.
Bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro, kegiatan sosialisasi pemahaman hukum diselenggarakan dengan melibatkan para narasumber dari berbagai instansi, seperti Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, serta perwakilan DPRD Kabupaten Bojonegoro. Cita-cita dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, menegaskan bahwa kehadiran program TMMD ini merupakan buah dari perjuangan panjang yang telah dinanti oleh desanya selama bertahun-tahun. “Kegiatan TMMD ini bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan juga meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai jenis pelatihan dan penyuluhan. Peluang seperti ini sangat berharga dan tidak akan datang lagi dalam waktu dekat, sehingga masyarakat harus memanfaatkannya dengan sebaik mungkin,” tutur Kusnadi minggu lalu.
Dalam pemaparan yang berlangsung, Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Mohamad Arifin menjelaskan tentang pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa sebagai cara untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak segera membawa sengketa kecil ke jalur hukum pidana, mengingat ada beberapa kasus yang dapat diselesaikan melalui restorative justice jika memenuhi syarat tertentu. Lebih lanjut, Arifin menekankan bahwa kekuatan hukum suatu perjanjian tidak hanya bergantung pada materai yang ada, tetapi pada keabsahan isi dan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.
