KAPUAS – Personel dari Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang di bawah pembinaan Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan dedikasi tinggi dalam bekerja sama dengan masyarakat untuk melanjutkan pemasangan dinding kalsiboard pada rumah tidak layak huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Walianto di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Kamis (23/7/2026).
Memberikan sentuhan bersama, anggota Satgas dan penduduk lokal saling bahu-membahu dalam memasang kalsiboard pada setiap sisi bangunan. Keselarasan usaha ini meningkatkan efisiensi pengerjaan sambil tetap mempertahankan standar kualitas yang diharapkan.
Program rehabilitasi RTLH menjadi fitur utama dalam pelaksanaan TMMD, karena akses terhadap tempat tinggal yang layak merupakan salah satu kebutuhan fundamental masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu menjawab tantangan terkait hunian yang sesuai untuk keluarga.
Dengan kerjasama yang kuat, proses pembangunan rumah milik Bapak Walianto diharapkan dapat segera selesai, sehingga keluarganya dapat segera merasakan kenyamanan dan keamanan dari tempat tinggal yang baru. Dansatgas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam setiap langkah pembangunan, mengingat bahwa semangat gotong royong adalah kunci dalam mencapai semua tujuan TMMD Ke-129.
