KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang berasal dari Kodim 1011/Kuala Kapuas melakukan percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Kamis, 23 Juli 2026, mereka melanjutkan proses pemasangan dinding kalsiboard di kediaman milik Bapak Walianto yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Proses pemasangan dinding kalsiboard dilakukan dengan cara bertahap oleh anggota Satgas yang bekerja sama dengan masyarakat setempat. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perbaikan rumah, di mana tiap lembar kalsiboard dipasang dengan seksama agar dinding yang dihasilkan tidak hanya kokoh tetapi juga rapi dan nyaman untuk ditinggali.
Kediaman milik Bapak Walianto, yang berusia 51 tahun, merupakan salah satu dari lima unit rumah yang menjadi target TMMD Reguler Ke-129 di Desa Bandaraya. Pekerjaan ini dikebut agar semua target bisa tercapai sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.
Semangat kebersamaan masyarakat sangat terasa selama proses pembangunan berlangsung. Partisipasi aktif warga setempat menjadikan upaya ini sebagai contoh solidnya kerjasama antara TNI dan masyarakat untuk menciptakan hunian yang lebih layak bagi semua.
