Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni di Desa Bandaraya Dimulai

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mulai melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan bagi Ibu Wahida (55) yang berlokasi di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Jumat (17/7/2026).

Proses awal yang dilakukan adalah membongkar struktur lama dengan kerjasama masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi pondasi awal bagi pembangunan rumah yang lebih aman dan layak huni bagi penerima bantuan tersebut.

Dengan kerjasama yang baik antara anggota Satgas TMMD dan warga lokal, pembongkaran berlangsung dengan lancar dan tetap memperhatikan aspek keselamatan agar semua proses dapat dilakukan dengan efektif.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyatakan bahwa program rehabilitasi RTLH ini menunjukkan perhatian TNI dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat. “Kami sangat yakin bahwa dengan semangat kerjasama ini, pembangunan RTLH untuk Ibu Wahida akan sesuai dengan rencana dan segera memberikan dampak positif bagi keluarganya,” tuturnya. Program ini diharapkan dapat memungkinkan masyarakat menikmati tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman, meningkatkan kualitas hidup mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *